Raja dan Ratu KAS ditangkap saat dalam perjalanan menuju markas Keraton Agung di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari Kompas.com, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.
Rita mengungkapkan, banyak kisah yang justru melenceng dari sejarah.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
Terkait kabar penangkapan raja dan ratu KAS, pihak Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim, juga memberikan pernyataanya.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Kepolisian juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut soal keberadaan kerajaan baru ini.
"Ini masih kita cek seperti apa kerajaan tersebut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Keterlibatan pihak kepolisian merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga dan beredarnya berita soal KAS di hampir seluruh media.
Warga setempat pun mengakui bahwa keberadaan Keraton Agung ini cukup meresahkan masyarakat.