Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Campurkan Air Kencing dan Darah Menstruasi dalam Nasi Majikannya Agar Perbuatannya Tak Diketahui, TKI di Singapura Dipenjara 6 Bulan Usai Gasak Brankas Hingga Rp 135 Juta

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 14 Januari 2020 | 16:45
Campurkan Air Kencing dan Darah Menstruasi dalam Nasi Majikannya Agar Perbuatannya Tak Diketahui, TKI di Singapura Dipenjara 6 Bulan Usai Gasak Brankas Hingga Rp 135 Juta
Kolase gambar ilustrasi ART dan nasi via Astro Awani dan Today Online

Campurkan Air Kencing dan Darah Menstruasi dalam Nasi Majikannya Agar Perbuatannya Tak Diketahui, TKI di Singapura Dipenjara 6 Bulan Usai Gasak Brankas Hingga Rp 135 Juta

Di hadapan hakim persidangan, Diana mengaku bahwa ia adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Uang Sudah Ludes di Negeri Orang, Bule Ini Nekat Berenang Mengarungi Lautan untuk Bisa Pulang ke Negara Asalnya

Ia memiliki seorang anak dan ibu yang tengah sakit keras di Tanah Air.

Diana mengaku terpaksa mencuri uang majikannya lantaran kesulitan finansial yang dialami keluarganya di Tanah Air.

“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia.” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.

Baca Juga: Kembarannya Tak Sempat Lihat Dunia, Bayi Delfa Sudah Tertahan di RS Selama 3 Bulan Gegara Orang Tua Tunggak Biaya Persalinan, sang Anak Terancam di Adopsi

Berdasarkan dokumen pengadilan, TKI Diana juga berusaha membela diri dengan menyatakan tidak pernah berbuat kriminal selama di Indonesia.

Terpisah, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.

"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelas Budi Kurniawan.

(*)

Source :Channel News Asia Straits Times

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x