Sosok.ID - Terbukti menyiksa anak kandung sendiri hingga meninggal dunia tanpa alasan yang jelas, pasangan suami istri ini terancam hukuman seumur hidup.
Tak hanya hukuman seumur hidup, pasutri yang terbukti menyiksa anak semata wayang mereka hingga meninggal dunia ini juga terancam dihukum cambuk sesuai besarnya kesalahan yang mereka perbuat.
Di balik kasus penganiayaan anak yang berujung maut ini, rupanya pasangan suami istri ini memiliki masa lalu kelam yang memicu perbuatan keji mereka terhadap anak sendiri.
Khususnya sang suami yang diketahui memiliki kecerdasan di bawah rata-rata bahkan kerap disebut bodoh oleh anggota keluarganya sendiri.
Ya, hanya karena masalah sepele, seorang anak yang masih berusia 5 tahun mengalami penganiayaan dan dihukum dengan cara keji oleh kedua orang tua.
Akhirnya, sang anak meninggal dunia karena tidak segera dibawa ke rumah sakit.
Aksi keji penganiayaan anak ini terungkap dalam persidangan kedua tersangka pada tanggal 12 November 2019 yang lalu.
Ridzuan Mega Abdul Rahman dihadirkan dalam sidang bersama istrinya, Azlin Arujunah, karena membunuh putra mereka pada tahun 2016 yang lalu.
Putra mereka meninggal dunia pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.
Kedua tersangka telah menyiksa anaknya dengan cara yang sadis dan terancam hukuman mati.
Dikutip dari kompas.com dan Channel News Asia, anak bocah 5 tahun itu sempat tinggal bersama keluarga asuh sebelum kembali kepada ayah dan ibunya di usia empat tahun.
Psikolog dari Institut Kesehatan Mental (IMH) Leung Hoi Ting memberikan kesaksian terkait Ridzuan dalam persidangan Jumat siang.
Dia telah mewawancarai pria 27 tahun itu di Rumah Sakit Changi sekitar dua bulan sejak kasus penyiksaan tersebut terungkap.
Leung mencoba mengorek soal masa kecil pelaku, termasuk bagaimana pengalamannya, dan melakukan pemeriksaan atas kecerdasan Ridzuan.
Pemeriksaan intelektual itu mencakup dua komponen yaitu penilaian standar, serta penilaian fungsi adaptif dari individu yang bersangkutan.
Hasilnya, diketahui intelijensia Ridzuan berada di kisaran "sangat rendah ke rendah". Meski begitu, dia tidak mengalami disabilitas.
Pengacara terdakwa Eugene Thuraisingam mengatakan, nenek Ridzuan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sempat menyebutnya "bodoh".
Sementara pamannya mengaku tidak bisa memahami si pelaku karena dia sering berbicara cepat, dan kalimatnya sukar dipahami.
Namun, saat hakim menanyakan apakah faktor itu berasal dari fungsi adaptifnya, Leung dengan tegas menyatakannya tidak.
"Jika itu yang dijadikan patokan, tentunya ada cukup banyak orang yang bisa dikategorikan rendaha dalam hal fungsi adaptif," terangnya yang dikutip dari Kompas.com.
Thuraisingam menunjukkan masa kecil Ridzuan yang lain.
Seperti fakta bahwa dia tidak terlalu bagus dalam mata pelajaran SD.
Sebaliknya, dia malah "bangga" jika mendapat nilai nol di ujian.
Dia disebut cenderung menghindari tugas yang dia tidak suka.
"Kemudian dia sering membolos, lebih suka bermain di sebuah geladak, serta meminta bibinya untuk mengerjakan PR-nya," ujar Thuraisingam.
Jika bibinya tidak bisa menyelesaikannya, maka Ridzuan akan memukul tangan sang bibi menggunakan penggaris dalam kemarahannya.
Leung kemudian menjawab dia akan menanyai Ridzuan mengapa dia "bangga" ketika mendapat nilai nol di sekolah, dan menyebut ada banyak alasan mengapa dia tidak pandai.
Namun, Leung memberikan prediksi bahwa "kegembiraan" si ayah kemungkinan berasal dari ibu maupun neneknya yang sering tidak memerhatikannya.
Jika nantinya terbukti secara sengaja menyiksa si anak hingga tewas, Ridzuan terancam menghadapi hukuman mati, atau seumur hidup dengan dicambuk. (Alfa)
Artikel ini sudah tayang di Wiken.ID dengan judul: Usai Menyiksa Anak Hingga Meninggal Dunia, Terungkap Masa Lalu Pasangan Suami Istri yang Kelam dan Pernah Dibilang Bodoh
(*)