Penemuan jasad pengantin baru di dalam kamar kos yang terkunci ini pun telah dilaporkan ke Polresta Manado.
Kasus kematian misterius pasangan pengantin baru ini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Manado.
Melansir Tribun Manado, berdasarkan pemeriksaan sementara, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan mengungkap terdapat beberapa luka akibat senjata tajam.
"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Nanti jumlahnya kita lihat lebih jelas pada saat hasil autopsi keluar.
Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Thommy Aruan.
Kedua jasad pengantin baru ini langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke RS Bhayangkara guna menjalani proses autopsi.
Namun dikutip Sosok.ID dari Tribun Manado, Minggu (12/1/2020) keluarga korban mendatangi Polresta Manado dengan maksud melakukan penolakan autopsi.
Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.
Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.
Setelah itu, anggota piket SPKT Polresta Manado, membawa keluarga korban ke ruangan penyidik Polresta Manado.