Follow Us

Sempat 'Ngotot' Akui Natuna Bagian dari Kedaulatannya, Kemenlu China Bikin Pernyataan Lebih Lunak Timbang Sebelumnya

Rifka Amalia - Sabtu, 11 Januari 2020 | 15:15
Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna
Fika Nurul Ulya/Kompas.com

Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna

Menurut Kemenlu China, selama ini negaranya konsisten terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sesuai dengan hukum internasional seperti ditetapkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang
fmprc.gov.cn

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang

"China dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang mengganggu putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China," lanjut Geng Shuang dikutip dari Kompas.com

Geng dalam jumpa pers bahkan menyebutkan bahwa negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan dan memiliki hak atas perairan di sekitar kepulauan tersebut.

Baca Juga: 620 Kapal Nelayan Berangkat ke Natuna Siap Jadi Mata-mata Bantu TNI Jaga Wilayah NKRI, Ini Videonya!

Ia juga mengatakan bahwa wilayah perairan tersebut sudah sejak lama digunakan nelayan China untuk mencari ikan.

Presiden Joko Widodo menempuh langkah lebih serius dengan datang ke kepulauan Natuna pada Rabu (8/1/2020).

Kedatangan presiden ini, dianggap sebagai sebuah pesan untuk pemerintah China agar segera menarik kapal-kapalnya dari Perairan Natuna.

Berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, Perairan Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Baca Juga: Pantas Kapal China Getol Bolak-balik, Rupanya Peraiaran Natuna Simpan 'Harta Karun' Bernilai Fantastis Selain Sumber Daya Ikan dan Alam yang Indah

Masyarakat dan nelayan-nelayan Indonesia yang resah akan konflik ini, mengapresiasi langkah Presiden yang mengunjungi Perairan Natuna.

Usai kedatangan Presiden, kapal China meninggalkan perairan Natuna.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest