Follow Us

Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 10 Januari 2020 | 14:25
Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan
Kolase Kompas.com (Riska Farasonalia/Ari Widodo)

Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan

Baca Juga: Tolak Kunjungan Jokowi ke Daerahnya, Walikota Bekasi Sambangi Istana Presiden dengan Kaos Oblong

Surat Edaran Pelaranagan bertamu
(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Surat Edaran Pelaranagan bertamu

Surat yang ditujukan untuk Forkopimda hingga seluruh anggota ASN di lingkungan Kabupaten Demak itu ditanggapi serius oleh Ganjar.

Tak hanya itu saja, menurut masyarakat surat edaran itu dianggap telalu berlebihan.

Gubernur Jateng, Ganjar mengatakan bahwa larangan itu tidaklah perlu sampai-sampai dibuat dalam surat edaran Bupati.

Menurutnya, ada hal yang lebih penting kalau ingin menerapkan aturan kedisiplinan seperti melihan kondisi sosiologis masyarakat setempat.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Lina Menimbulkan Kecurigaan di Antara Keluarga, Mbak You Sebut Ada Sesuatu yang Ditutupi: Air Mata Itu Bukan Alasan

Hal tersebut akan berimbas mubazirnya aturan yang dibuat oleh Bupati Demak, HM Natsir itu.

"Ada yang lebih penting yang mesti kita atur. Kalau mau terapkan disiplin mungkin cukup dengan imbauan. Saya khawatir kalau sosiologisnya enggak support malah tidak bisa dilaksanakan," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Jumat (10/01/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pria yang dikenal dengan sosok yang ceplas ceplos dan ceria itu memberi saran pada Bupati Demak untuk tidak membuat surat edaran.

Baca Juga: Buat Elus Dada, Terang-terangan Rebut Suami Orang, Pelakor Ini Justru Lontarkan Kalimat Pedas pada sang Istri Sah yang Baru Melahirkan Anak Pertamanya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest