Sosok.ID - Baru menginjak beberapa langka di tahun 2020, beberapa daerah di Indonesia mengalami bencana hingga pusingkan kepala daerah.
Bahkan bencana tersebut terjadi justru di malam pergantian tahun dari 2019 ke tahun 2020.
Berbanding lurus dengan keruwetan kepala daerah di wilayah-wilayah terdampak bencana.
Kepala daerah di wilayah ini justru awali tahun dengan membuat kebijakan baru bagi warganya.
Pada 2 Januari 2020 yang lalu, Bupati Demak mengeluarkan peraturan baru mengenai bertamu ke rumah orang lain.
HM Natsir mengumumkan peraturan melalui surat edaran terkait larangan bertamu sewaktu Magrib dan Isya bagi warga Demak.
Hal tersebut kemudian menjadi viral di media sosial lantaran aturan baru itu dianggap kurang tepat.
Surat edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 450/1 Tahun 2020 tentang Larangan Betamu di Waktu Menjelang Magrib sampao dengan Isya tertanggal 2 Januari 2020.
Peraturan baru itu pun menuai pro dan kontrak di kalangan masyarakat hingga membuat Gubernur Jawa Tengah angkat bicara.
Melansir dari Kompas.com, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng pun ikut menanggapi surat edaran Bupati Demak tersebut.