Follow Us

Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 10 Januari 2020 | 14:25
Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan
Kolase Kompas.com (Riska Farasonalia/Ari Widodo)

Bupati Demak Buat larangan Bertamu Saat Magrib-Isya, Gubernur Jawa Tengah Bereaksi, Ganjar: Tidak Bisa Dilaksanakan

Sosok.ID - Baru menginjak beberapa langka di tahun 2020, beberapa daerah di Indonesia mengalami bencana hingga pusingkan kepala daerah.

Bahkan bencana tersebut terjadi justru di malam pergantian tahun dari 2019 ke tahun 2020.

Berbanding lurus dengan keruwetan kepala daerah di wilayah-wilayah terdampak bencana.

Kepala daerah di wilayah ini justru awali tahun dengan membuat kebijakan baru bagi warganya.

Baca Juga: Kepergok Berduaan dengan Wanita Lain di Ranjang, Pria Ini Dijual Istrinya pada sang Pelakor Seharga Rp 200 Ribu, Uangnya Dipakai untuk Belikan Hadiah pada Anaknya

Pada 2 Januari 2020 yang lalu, Bupati Demak mengeluarkan peraturan baru mengenai bertamu ke rumah orang lain.

HM Natsir mengumumkan peraturan melalui surat edaran terkait larangan bertamu sewaktu Magrib dan Isya bagi warga Demak.

Hal tersebut kemudian menjadi viral di media sosial lantaran aturan baru itu dianggap kurang tepat.

Baca Juga: Usai Autopsi Jenazah Lina, Petugas Libatkan Mabes Polri Dalam Penyelidikan Kasus Kematian Mantan Istri Sule, Ada Racun?

Surat edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 450/1 Tahun 2020 tentang Larangan Betamu di Waktu Menjelang Magrib sampao dengan Isya tertanggal 2 Januari 2020.

Peraturan baru itu pun menuai pro dan kontrak di kalangan masyarakat hingga membuat Gubernur Jawa Tengah angkat bicara.

Melansir dari Kompas.com, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng pun ikut menanggapi surat edaran Bupati Demak tersebut.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest