Ia justru menyarankan hal seperti itu cukuplah menggunakan imbauan secara internal saja.
"Kalau mau imbauan internal sebaiknya tidak perlu tertulis," kata Ganjar, dikutip dari Kompas.com.
Ganjar pun menyoroti keputusan Bupati untuk mengambil langkah dikeluarkannya surat edaran tersebut.
Bupati HM Natsir menurut Ganjar, haruslah lebih mementingkan kebersamaan.
Gubernur penggemar motor gede (Moge) itu justru menyarankan untuk tidak gegabah mengambil keputusan.
Ganjar memberi contoh jika ketentuan itu dibuat agar tidak mengganggu waktu ibadah, ia menyarankan agar pemilik rumah juga mengajak tamu beribadah bersama.
"Tamu itu adalah raja. Maka sebenarnya kapanpun dia bertamu sebaiknya dipersilahkan. Kalau ketentuan itu dibuat sebagai regulasi ya emang mau dihukum apa? Wong bertamu kok dihukum, Oh biar tidak mengganggu pada saat mereka sholat ya diajak shalat saja tamunya," ujar Ganjar. (*)