Follow Us

Gegara Sate Babi, Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Ini Gugat Grab Rp 1,12 Miliar, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 27 Desember 2019 | 14:35
Gegara Sate Babi, Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Ini Gugat Grab Rp 1,12 Miliar, Begini Kronologinya!
Kolase Kompas.com (Muhammad Irzal Adiakurnia/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Gegara Sate Babi, Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Ini Gugat Grab Rp 1,12 Miliar, Begini Kronologinya!

"Di isi akun palsu itu menunya berbeda dengan klien kami, contoh sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga ini merugikan klien kami selaku pelaku UMKM," ujar Joko.

Selama ini kliennya hanya bekerja sama dengan satu penyedia aplikasi serupa, tapi dengan perusahaan berbeda.

Sementara itu saat Sosok.ID, berusaha mengkonfirmasi, kantor perwakilan Grab di Jalan Kolonel Sugiono Purwokerto tutup.

Baca Juga: Wanita Ini Ditinggal Menikah Suami Sahnya Dengan Perempuan Lain, Tak Kuasa Tahan Kesedihan Hingga Curhat Dengan Netizen: Istri Mana yang Tak Hancur Hatinya...

Di pintunya terdapat pengumuman kantor tutup hingga 28 Desember 2019. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest