Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Incar Wanita Kesepian, Sopir Taksi Online Diam-diam Rekam Adegan Ranjangnya dengan 14 Penumpang Sebagai Senjata untuk Menguras Dompet Mereka

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 21 Desember 2019 | 09:20
AS (34) sopir taksi online diam-diam merekam adegan seksnya dengan para penumpangnya sebagai senjata untuk memeras mereka.
Tribun Jakarta

AS (34) sopir taksi online diam-diam merekam adegan seksnya dengan para penumpangnya sebagai senjata untuk memeras mereka.

Sosok.id - Sungguh bejat kelakuan sopir taksi online yang satu ini.

Tak hanya menyetubuhi penumpangnya, ia juga merekam adegan seksnya sebagai senjata untuk memeras mereka.

AS (34) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian usai salah satu korbannya melapor ke kantor polisi.

Diketahui, AS telah merekam 14 penumpang yang ia ajak untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Demi Jaga Tradisi dan Tolak Bencana Kematian, Laki-laki dan Perempuan di Dua Desa Ini Tak Boleh Saling Jatuh Cinta

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, 3 di antaranya dinikahi AS secara siri karena telah berbadan dua.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Salah satu dari korban yang hami adalah seorang pelayan restoran berinisial IH.

IH dan seorang korban lainnya, kata Fajar, turut menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh AS.

Baca Juga: Direbus Hidup-hidup Dan Dijadikan Bahan Pembuat Tas, Sepatu Dan Dompet, Kekejaman Terhadap Kucing di Negara Ini Meningkat Drastis!

Namun, hanya IH lah yang akhirnya berani melaporkan tindakan AS ke Polsek Pademangan pada Rabu (11/12/2019) lalu.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH memutuskan untuk melaporkan AS lantaran ia ketakutan bila video seksnya akan disebar bila ia tak memberikan sejumlah uang.

Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handoko mengatakan bahwa AS semula meminta uang kepada IH sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: Hendak Diperkosa Seorang Remaja, Janda Cantik Ini Lakukan Hal Tak Lazim Pada Alat Vital Pelaku Hingga Akhirnya Tewas, Ini Kronologinya!

Selain mengancam akan menyebarkan video seksnya, AS juga berdalih telah menabrak seseorang.

"Saat korban hamil enam bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/12/2019).

Seminggu kemudian, AS kembali meminta kartu ATM IH dengan alasan bahwa temannya akan mengirim uang ke nomor rekening korban.

Namun, setelah mendapatkan ATM korban, AS malah memblokir nomornya dan tak bisa dihubungi.

Baca Juga: Seorang Ibu Nekat Telan 7 Obat Tidur Sampai Tak Bisa Bernafas Dan Dibawa Ke Rumah Sakit, Dokter Tertawa Mendengar Alasannya!

IH lantas membuat kartu ATM yang baru untuk mengambil tabungannya sebagai persiapan untuk biaya persalinan hasil hubungannya dengan AS.

Alangkah terkejutnya saat ia melihat uang tabungannya sebesar Rp 13.525.000 telah hilang.

Usai melahirkan anaknya, AS kembali mengirim pesan kepada IH dan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta.

Lagi-lagi, AS mengancam bakal menyebar video seksnya ke situs porno lokal.

Baca Juga: Gegara KDRT, Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Menikmati Rasanya Berhubungan Seksual, Dia Hanya Pura-pura Demi Melayani Suami

Kemudian, AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019),

Saat ditangkap, AS mengaku meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta pada korban lainnya di saat yang bersamaan dengan IH.

Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban.
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban.

Incar wanita kesepian

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan bahwa AS mengincar wanita kesepian yang jadi penumpangnya.

Baca Juga: Setelah Kasus Ari Askhara, GIliran Eks Dirut Garuda Ini Terancam Denda Rp 10,5 Miliar dan Hukuman Penjara 20 Tahun Gegara Tipu Pemerintah AS

"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Fajar mengatakan, awalnya AS akan membuat penumpangnya merasa nyaman hingga mereka terbuka dan menceritakan hidupnya.

Kemudian, di akhir perjalanan, AS akan meminta kontak penumpangnya.

"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.

Baca Juga: Lihat Ibunya Diperkosa Saat Masih SD, Siswa SMK di Pasuruan Ini Nekat Simpan Dendam Hingga Tikam Tetangganya Hingga Tewas, Pelaku: Ibu Saya Dulu Diperkosa Sama Dia!

Saat itulah, AS diam-diam merekam ketika ia menyetubuhi penumpangnya.

Rekaman itulah yang nantinya dijadikan senjata untuk memeras para korban.

Akibat perbuatannya ini AS dijerat Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Selain itu, AS juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.(*)

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x