Kemudian, AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019),
Saat ditangkap, AS mengaku meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta pada korban lainnya di saat yang bersamaan dengan IH.
Incar wanita kesepian
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan bahwa AS mengincar wanita kesepian yang jadi penumpangnya.
"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019).
Fajar mengatakan, awalnya AS akan membuat penumpangnya merasa nyaman hingga mereka terbuka dan menceritakan hidupnya.
Kemudian, di akhir perjalanan, AS akan meminta kontak penumpangnya.
"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.