IH memutuskan untuk melaporkan AS lantaran ia ketakutan bila video seksnya akan disebar bila ia tak memberikan sejumlah uang.
Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handoko mengatakan bahwa AS semula meminta uang kepada IH sebesar Rp 5 juta.
Selain mengancam akan menyebarkan video seksnya, AS juga berdalih telah menabrak seseorang.
"Saat korban hamil enam bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/12/2019).
Seminggu kemudian, AS kembali meminta kartu ATM IH dengan alasan bahwa temannya akan mengirim uang ke nomor rekening korban.
Namun, setelah mendapatkan ATM korban, AS malah memblokir nomornya dan tak bisa dihubungi.
IH lantas membuat kartu ATM yang baru untuk mengambil tabungannya sebagai persiapan untuk biaya persalinan hasil hubungannya dengan AS.
Alangkah terkejutnya saat ia melihat uang tabungannya sebesar Rp 13.525.000 telah hilang.
Usai melahirkan anaknya, AS kembali mengirim pesan kepada IH dan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta.
Lagi-lagi, AS mengancam bakal menyebar video seksnya ke situs porno lokal.