Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sakit Hati Gegara Pernah Dihina di Muka Umum, Pria Ini Bunuh Pria yang Mencacinya Saat Nonton Bola, Buang Jasadnya yang Penuh Luka di Rawa

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 11 Desember 2019 | 11:17
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat tanyai tersangka pembunuhan laki laki di Rasau Jaya, Selasa (10/12/2019).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat tanyai tersangka pembunuhan laki laki di Rasau Jaya, Selasa (10/12/2019).

"RT tersebut mencium bau busuk di sekitar lokasi dan mayat itu terlihat. berada di rawa," terangnya.

Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dihabisi dengan Sadis

Baca Juga: Niat Uangkan Motor Curian, Pria Ini Malah Menjual Kembali ke Pemiliknya, Nasib Apesnya Menimpa Gegara Lakukan Cara Ini untuk Tawarkan Barang Curian

Penemuan Mayat lelaki di Kecamatan Rasau, Kamis (5/12/2019) lalu akhirnya menemukan titik terang.

Mayat berjenis kelamin laki - laki bernama Karsidi (76) tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana yang memimpin Konfrensi Pers di Mapolres Kubu Raya, di jalan Arteri Supadio mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh temannya yang berinisial AD, Senin (10/12/2019).

AKBP Yani mengungkapkan bahwa AD nekat menghabisi nyawa Karsidi dikarekan sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kesal Ayamnya Tak Pernah Bertelur Selama 5 Tahun, Wanita Ini Jadi Kaya Mendadak Setelah Menyembelih Unggasnya Gegara Temukan Benda Seharga Rp 4 Miliar di Tubuh Si Hewan

"Diceritakan oleh yang bersangkutan, dari hasil introgasi bahwasanya yang bersangkutan melakukan ini dengan motif dendam, sakit hati oleh korban, dimana saat itu korban bertemu dengan tersangka dan korban mencaci maki tersangka, akhirnya tersangka sakit hati," ungkapnya.

Kemudian, atas sakit hatinya, AD menyusun rencana untuk menghabisi korban, akhirnya tersangka menghabisi korban, Senin 2 Desember 2019.

"Kemudian, digiringlah si Korban, ke daerah sekunder C Rasau Jaya, Bintang Mas, setelah disana korban di aniaya," ujar AKBP Yani Permana.

Source : Tribun Pontianak

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x