Mayat yang diketahui bernama Karsidi (77) warga Rasau Jaya tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.
Tersangka pun saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Kubu Raya.
Direncanakan Kapolresta Kubu Raya AKBP Yani Permana pada Senin (10/12/2019) siang akan memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapakan kasus pembunuhan tersebut. (Tribun Pontianak/Septi Dwisabrina)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Motif Dendam Berujung Rencana Sadis, Kini Tersangka Pembunuhan di Rasau Jaya Terancam Hukuman Mati