Dan benar saat dibuka ternyata dalam kaleng cat ditemukan paketan narkotika jenis sabu yang terbungkus rapi.
“Di penjagaan saya diperiksa, terus petugas pengamanan Rutan bilang curiga kaleng catnya ada bekas congkelan, terus diperiksa sesuai prosedur katanya. Terus dibuka, ada barangnya dibungkus rapat di plastik disertai solatip di dalam kaleng cat. Saya gak tahu barang itu apa,” jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
AN pun kaget ia tak menyangka niat ingin mencari nafkah justru dijadikan modus bagi pengguna ojol (ojek online) melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan menyelidiki siapa pemesan paket tersebut.
“Saat ini sedang kami dalami siapa yang melakukan penyelundupan. Terhadap orang yang sudah kami dapatkan akan kami gunakan sebagai langkah awal untuk mengungkap darimana sumber narkoba ini diperoleh. Saat ini lima saksi satu diantaranya tukang ojek daring tersebut yang kami periksa,” pungkasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Dilansir dari TribunJakarta.com, tak butuh waktu lama akhirnya pelaku penerima paket sabu yang disembunyikan dalam kaleng cat tersebut diketahui.
Pelaku yang akan menerima paket sabu yang diantar melalui layanan ojek online tersebut adalah seorang napi di Rutan Depok sendiri.
Di dalam dua buah kaleng cat tersebut berisi paket narkotika jenis sabuyang dibungkus plastik dan lakban yang dililit berulang-ulang.
Bawono mengatakan, atas serentetan kasus percobaan penyelundupan narkotika tersebut, pihaknya pun meningkatkan pengamanan dimulai dari gerbang pos penjagaan.