Namun bekas tanah galian dibiarkan begitu saja di atas makam tanpa dirapikan kembali.
"Jenazah dan kerangkanya tidak ada yang hilang, hanya rusak bagian bawah nisan saja," ucap Anda Juanda seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (11/11/2019).
Pihak kepolisian Polres Tasikmalaya bahkan sampai menerjunkan tim gabungan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Sementara ini kami sudah bentuk tim gabungan baik itu dari polres, polsek, dan satuan intelejen, yang kami terjunkan ke lapangan untuk menyelidiki permasalahan ini," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra di Mapolres kepada Tribun Jabar, Sabtu (9/11/2019).
Kasus pembongkaran sejumlah makam ini diakui oleh AKBP Doni Eka Putra cukup sulit lantaran tidak adanya saksi mata di lokasi kejadian.
Namun berdasarkan pengakuan sejumlah warga, kasus pembongkaran makam ini bukan kali pertama terjadi di TPU Pakemitan II.
Tak ayal, kabar perusakan sejulah makam oleh orang tak bertanggung jawab ini sempat meresahkan warga desa.
Banyak yang menyebut bahwa aksi pembongkaran makam ini berkaitan dengan praktik perdukunan atau ilmu hitam.
Sampai Selasa (12/11/2019) malam, sebanyak 35 makam ditemukan dalam keadaan terbongkar dengan pola kerusakan yang sama.
Pihak kepolisian dan warga pun sepakat untuk melakukan patroli di sekitar kuburan untuk menguak misteri pembongkaran ini.