Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tua-tua Keladi, Kepergok Berduaan dengan Pemuda 21 Tahun di Kamar Hotel, Nenek 60 Tahun Sebut Pacar Berondongnya Sebagai Anak, Kedok Terbongkar Setelah Diberi Pertanyaan Ini

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 21 November 2019 | 17:00
Ilustrasi berhubungan badan
net

Ilustrasi berhubungan badan

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Pelaku Pelemperaran Sperma di Tasikmalaya Mengaku Menikmati Ketakutan Korbannya Sebagai Pelampiasan Seksual

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Baca Juga: Tak Mau Diceraikan Istri yang Selalu Habiskan Gajinya untuk Penuhi Gaya Hidup Mewah, Seorang Satpam Nekat Lakukan Aksi Bakar Diri, Kisahnya Sungguh Memilukan

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.

Source : Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x