Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.
“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).
Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.
“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.
“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.
Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.
Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.
“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.