"Karena kasus ini telah diselesaikan dan semua pelaku telah tertangkap, polisi akan memperpanjang penundaan masa penahanan jadi 3 hari.
Mereka diizinkan bebas dengan syarat untuk mengikuti ujian negara pada 28 November 2019 mendatang," jelas Kepala Kepolisian Distrik Tawau, Asisten Komisaris Peter Umbuas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Borneo Post, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Anak Bupati Anarkis yang Tembak Kontraktor Akhirnya Ditangkap Polisi, Kini Ia Mendekam di Penjara
Tak ayal, pembebasan bersyarat ketujuh pelaku pemerkosaan ini pun membuat publik geram setengah mati.
Banyak yang menyayangkan dan mengecam keputusan pihak kepolisian yang malah mengkhawatirkan masa depan para pelaku.
"Apa nih yang barusan aku baca? Mereka jelas-jelas menghancurkan masa depan gadis itu dan meninggalkan luka permanen, tapi polisi dan orang tua pelaku malah mengkhawatirkan ujian negara para pelaku?"
"Dibebaskan untuk ujian? Ujian apa? Kalau mereka benar-benar pelajar, mereka tak kan melakukan hal bejat ini,"
"Suruh ujian di dalam penjara aja sih. Bagaimana bisa sih polisi malah membebaskan mereka? Korbannya saja masih trauma,"
Padahal, masa depan korban yang saat ini mengalami trauma lebih penting dari masa depan para pelaku pemerkosaan.
Namun sampi detik ini, pihak kepolisian tidak mengomentari aksi protes publik terhadap keputusan mereka tersebut.
(*)