Ibu korban yang tahu anaknya menerima tindak pelechan seksual di sekolahnya sendiri pun langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian Tawau pada Jumat (15/11/2019) lalu.
Baca Juga: Saking Mengerikannya, Angin Tornado Ini Sampai Dijuluki Jari Tuhan yang Memporak-porandakan Bumi
Korban yang masih trauma pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk melakukan visum.
Masih di hari yang sama, kepolisian Tawau pun berhasil mengamankan ketujuh pelaku yang merupakan siswa SMA di tingkat akhir.
Kendati sudah ditangkap, ketujuh pelaku pemerkosaan ini rupanya tidak ditahan.
Bukannya ditahan seperti kasus hukum lainnya, para pelaku pemerkosaan ini justru mendapatkan bebas bersyarat oleh pihak kepolisian Tawau.
Jaminan bebas bersyarat ini diberikan kepada ketujuh pelaku selama 3 hari sebelum akhirnya diterbitkan surat penahanan.
Pemberian bebas bersyarat ini pun dikarenakan para pelaku bertindak kooperatif selama pemeriksaan dan mengaku tindakan mereka.
Tak hanya itu, jaminan bebas bersyarat ini diberikan lantaran ketujuh pelaku adalah siswa SMA yang harus menjalani ujian negara pada 28 November 2019 mendatang.
Bebas bersyarat ini diberikan agar ketujuh pelaku bisa melaksanakan ujian negara mereka tanpa mengkhawatirkan masa depan.