"Dari situ, saya keluar tanpa memikirkan uang, saya lari ke RSUD, kemudian lanjut ke polres untuk bikin laporan.
Jadi ceritanya memang Rp 500 juta dibayar, tapi setelah terjadi penembakan," lanjutnya
Panji juga mengaku bahwa anak Bupati Majalengka tersebut sempat menodongkan senjata ke arahnya dan letusan tembakan pun sempat terlontar.
Namun, pada tembakan pertama, Panji bisa mengelak sehingga peluru mengenai paha seseorang yang tidak ia kenal.
Barulah pada tembakan berikutnya, peluru langsung melukai tangan kiri Panji.
"Korbannya (penembakan) di sana ada dua, orangnya Irfan Nur Hakim dan saya," jelas Panji Pamungkas.
Atas laporan Panji ke Polres Majalengka dan beberapa temuan barang bukti, Irfan Nur Hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Kamis (14/11/2019).
"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.
Surat pemanggilan pemeriksaan dari Polres Majalengka pun dikirimkan lepada tersangka.