Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.
Kejadian ini rupanya membuatnya lelah batin dan fisik karena harus bolak-balik memenuhi panggilan polisi hingga pekerjaannya terganggu.
Tak hanya itu, Panji Pamungkas mengungkap ia pilih berdamai karena melihat etikat baik ayah tersangka kepada dirinya.
"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujar Panji Pamungkas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Cirebon.
Usai menyatakan perdamaian, kedua belah pihak kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka dan Irfan Nur Hakim tak jadi ditahan karena pelapor sudah mencabut laporannya.
(*)