Follow Us

Selesai Ucapkan Ijab Kabul, Kedua Mempelai Ini Harus Dipisahkan, Wanitanya Menangis Sejadinya, Hari Bahagia Pasangan Ini Berubah, Begini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 15 November 2019 | 19:00
Selesai Ucapkan Ijab Kabul, Kedua Mempelai Ini Harus Dipisahkan, Wanitanya Menangis Sejadinya, Hari Bahagia Pasangan Ini Berubah, Begini Sebabnya!
Kolase Kompas.com/TribunPalopo.com

Selesai Ucapkan Ijab Kabul, Kedua Mempelai Ini Harus Dipisahkan, Wanitanya Menangis Sejadinya, Hari Bahagia Pasangan Ini Berubah, Begini Sebabnya!

Sepasang Kekasih Menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).
hamdan/tribunpalopo.com

Sepasang Kekasih Menikah di dalam tahanan Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (15/11/2019).

Dilansir dari TribunPalopo.com, Ferdiansyah padahal telah berjanji akan menikahi kekasihnya tepat pada hari itu.

Namun, kurang beberapa hari akan melaksanakan pernikahan, justru Ferdiansyah harus meringkuk dipenjara setelah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Palopo.

Ia ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah tersebut.

“Ferdi merupakan tersangka kasus curanmor, ia dinikahkan karena mereka saling mencintai,” kata Ardy Yusuf, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kakek Asep, Harus Menahan Penyakit Akutnya Demi Bertahan Hidup, Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Ini Sebabnya!

Hingga membuat impian untuk meminang gads idamannya yang telah ia pacari tersebut hampir sirna.

Melansir dari TribunPalopo.com, suasana haru mewarnai pernikahan tersebut.

Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah.

Nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf menuturkan, mempelai pria sedang menjalani masa tahanan di Mapolres.

Baca Juga: Jauh-jauh ke Australia Cuma Buat Mikir Beli Bedak Rp 600 Ribu, Mantan Pacar Reino Barack Kena Omel Suami: Nanti Ngoceh Kalau Nggak Kebeli

Source : Kompas.com, TRIBUNPALOPO.COM

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest