Hingga saat melaksanakan ijab kabul tersebut harus diawasi oleh personel kepolisian.
" Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu," jelasnya, dikutip dari TribunPalopo.com.
Bahkan setelah ijab kabul selesai, Ulfa dan keluarganya segera meninggalkan Mapolres Palopo.
Tangisan pun tak terbendung dari mempelai wanita yang baru saja menikah tersebut.
Proses pernikahan berlangsung lancar dan mengharukan, keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah, nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Ferdi dan Ulfa kini resmi dan sah menjadi suami istri, namun tak bisa menikmati bulan madu karena Ferdi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)