Follow Us

Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 15 November 2019 | 17:10
(Ilustrasi pernikahan) Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!
mkenyaujerumani.de

(Ilustrasi pernikahan) Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!

Menurut Muhadjir, syarat mendapatkan sertifikasi tersebut penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah tersebut.

Sebab dalam bimbingan untuk mendapat sertifikasi pernikahan tersebut pasangan calon suami istri akan mendapat pengetahuan mengenai kesehatan.

Lebih lanjut pengetahuan yang diberikan saat bimbingan kepada pasangan calon suami istri tersebut mengenai kesehatan reproduksi.

Baca Juga: Masih Ingusan, Bocah 14 Tahun Ini Sudah Berani Meminang Wanita 21 Tahun, Wajah Pengantin Perempuan Sukses Buat Para Jomblo Gigit Jari

Bahkan termasuk penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan yang akan menjalankani mahligai rumah tangga.

Yang menjadi salah satu tujuan lain adalah mencegah masalah stunting pada anak dari pasangan menikah itu.

"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir Effendy, dikutip dari Tribunnews.com.

Menteri PMK juga menambahkan untuk mendapat sertifikasi pernikahan sebagai syarat pengajuan nikah tersebut harus ditempuh pasangan calon suami istri selama tiga bulan.

Dalam tiga bulan tersebut pasangan calon keluarga itu diwajibkan untuk mengikuti bimbingan sertifikasi.

Baca Juga: Gaet Wanita Cantik dengan Modal Tampang Pas-pasan Bahkan Punya Banyak Utang, Melaney Ricardo Bongkar Rahasia Artis yang Sering Digilai Kaum Hawa Ini : Ada Pegangannya!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Tribunnews.com/ Chaerul Umam

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Source : Tribunnews.com, Tribuntimur.com, tribunnewswiki.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest