Follow Us

Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 15 November 2019 | 17:10
(Ilustrasi pernikahan) Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!
mkenyaujerumani.de

(Ilustrasi pernikahan) Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!

Yang sebelumnya seorang wanita diperbolehkan menikah pada usia 16 tahun sekarang berganti menjadi 19 tahun.

Sedang mengenai website bimbingan pernikahan rencananya akan diluncurkan tahun 2020 mendatang. (*)

Source : Tribunnews.com, Tribuntimur.com, tribunnewswiki.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest