Sosok.ID - Bagi wanita paruh baya bernama Salamah di Tangerang Selatan, kasus pemerkosaan yang menimpa ponakannya bukanlah hal remeh.
Bagaimana tidak, seolah tak punya rasa bersalah, ayah tiri keponakannnya yang juga pelaku pemerkosaan meminta dirinya mencabut laporan ke polisi.
Bahkan saking takutnya dilaporkan ke polisi, ayah tiri korban yang juga pelaku pemerkosaan ini sampai bersedia bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Ya, dilansir Sosok.ID dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2019) beberapa waktu lalu warga kawasan Pamulang, Tangerang Selatan sempat digegerkan dengan kasus pemerkosaan.
Adalah remaja wanita berinisial H (16) yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan memiliki anak.
Mirisnya lagi, kasus pemerkosaan ini rupanya dilakukan oleh ayah tiri korban selama bertahun-tahun.
Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah tiri sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD dan berusia 12 tahun.
Peristiwa bermula ketika sang ayah tiri tak menemukan pelampiasan nafsu berahinya usai ibu kandung korban meninggal dunia.
Selama 4 tahun sang ayah tiri melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban dan mengancam akan menggunakan pisau agar aksinya tak terbongkar.
Takut dengan ancaman tersebut, korban pun terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri hingga hamil dua kali.