Follow Us

Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 15 November 2019 | 17:10
(Ilustrasi pernikahan) Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!
mkenyaujerumani.de

(Ilustrasi pernikahan) Tak Boleh Hanya Modal Cinta! Aturan Baru Perkawinan 2020, Tanpa Surat Sertifikasi Pasangan Tak Bisa Jalankan Ijab Kabul, Begini Penjelasannya!

Sosok.ID - Setahun mendatang akan ada aturan baru mengenai pernikahan yang dicanangkan pemeritah di era Jokowi.

Aturan tersebut rencananya dimulai tahun 2020 mendatang yang terkait dengan syarat menikah.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sedang canangkan syarat untuk bisa menjalankan pernikahan.

Dilansir dari TribunnewsWiki.com, Kementerian tersebut sedang mencanangkan sebuah program sebagai bentuk awal pengajuan pernikahan.

Baca Juga: Hidup Glamour! Istri Salesman Ini Habiskan Dana Rp 1 Miliar di Harbolnas 11.11, Buat Suaminya Ingin Akhiri Hidup di Puncak Apartemen, Ini Kronologinya!

Program tersebut diperuntukkan bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan atau akan membangun rumah tangga.

Melansir dari TribunTimur.com, akan ada kelas khusus bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga kedepannya.

Hal tersebut berkaitan dengan kelas atau bimbingan pra nikah.

Bimbingan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikasi yang akan dijadikan sebagai syarat pernikahan.

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Jelang Kelahiran Cucu Ketiga Jokowi, RS PKU Solo Dijaga Ketat Aparat Bersenjata Hingga Kaki Lima di Trotoar Dilarang Jualan

Hal tersebut diutarakan oleh Menteri PMK saat ditemui di Sentul International Convention Center, Bogor Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Source : Tribunnews.com, Tribuntimur.com, tribunnewswiki.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest