Sosok.id - YouTuber kondang Atta Halilintar kembali dilaporkan oleh seseorang ke polisi.
Kali ini, ia dilaporkan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) dengan tuduhan penistaan agama.
Tak hanya Atta seorang, LSM KPK juga melaporkan kanal YouTube bernama Gunawan Swallow.
Melansir dari Kompas.com, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Adapun pihak LSM KPK melayangkan laporan tersebut atas dugaan bahwa Atta telah membuat konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Sementara kanal YouTube Gunawan Swallow telah menyebarkan kembali video tersebut di kanalnya beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.
"Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Menurut Firdaus, konten yang berisi adegan ibadah tersebut dinilai mengandung nilai pelecehan.
"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus.
Firdaus juga mengatakan pihaknya enggan untuk menjalin komunikasi dengan pihak Atta.
Sebab, menurutnya, komunikasi sebagai upaya untuk meluruskan duduk perkara tersebut hanyalah sebuah kesia-siaan belaka.
"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ucapnya.
Firdaus menjelaskan bahwa video tersebut telah beredar sejak satu tahun yang lalu.
Namun, belakangan video tersebut kembali beredar setelah diunggah lagi oleh kanal YouTube Gunawan Swallow.
Adapun video berdurasi 5 menit 46 detik tersebut berisi imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika beribadah.
Kanal YouTube Gunawan Swallow minta maaf
Terkait dengan laporan tersebut, kanal YouTube Gunawan Swallow langsung mengunggah video permintaan maaf.
Adapun nama akun YouTube tersebut juga sudah diganti menjadi Adi Diningrat.
Video permintaan maaf tersebut diunggah pada Rabu (13/11/2019) dengan judul 'SALAH PAHAM PERMOHONAN MAAF'.
Dalam video tersebut terlihat dua orang laki-laki yang nampak masih mengenakan seragam sekolah berwarna oranye.
Anak laki-laki pertama yang mengaku sebagai pemilik akun tersebut menjelaskan bahwa video tersebut diunggah oleh Atta setahun yang lalu.
Ia juga melayangkan permintaan maafnya.
"Video tersebut saya mengupload penistaan agama oleh Atta Halilintar. Dimana video tersebut sudah diupload beliau (Atta Halilintar) kembali dengan tujuan aparat menindak lanjuti. (penistaan agama), atau ada netizen yang berani melaporkan. Bukan berarti membuat provokator. Kami minta maaf, tujuan saya insya allah baik," ujarnya seperti dikutip dari YouTube.
Ia kemudian mengatakan bahwa video tersebut telah diunggah ulang oleh banyak akun, tetapi hanya miliknya yang dilaporkan.
"Video tersebut banyak yang mengupload tapi hanya saya yang dilapor," jelasnya.
Kemudian ia kembali meminta maaf dan mengatakan bahwa video yang diunggahnya itu hanya menyalin dari akun YouTube.
"Saya minta maaf jika ada kejanggalan dari video tersebut. Saya menyalin dari salah satu akun youtube," terangnya.
Kemudian anak laki-laki yang kedua juga turut meminta maaf.
"Kami meminta maaf kepada netizen, umat islam seluruh tanah air, telah terjadi kesalah pahaman dalam video tersebut, yang menganggap kami adalah teman (atta) Halilintar," ucapnya.
Ia lalu menegaskan bahwa dirinya dan temannya itu sama sekali tak mengenal Atta Halilintar.
"Kami tidak pernah kenal Halilintar, tak pernah chatingan Halilitar, bahkan kami tidak tahu bentuk asli Halilintar, Atta Halilintar Kami hanya pernah lihat di YouTube," akunya.
Lebih lanjut ia menjelaskan isi dari video tersebut.
"Dari video tersebut kami lihat bahwa salat itu bukan untuk dimain-mainkan. Salat adalah tiang agama. Jika dimain-mainkan maka runtuh agama kita," jelasnya.
Anak laki-laki yang pertama kemudian mengucapkan permintaan maafnya sekali lagi.
"Karenanya kami minta maaf jika video tersebut ada kejanggalan membuat pelapor tersinggung. Tapi tujuan kami adalah agar aparat tahu bahwa video itu tidak layak diupload kembali," ujarnya.
Video resmi permohonan maaf tersebut dapat dilihat di sini.
(*)