Firdaus juga mengatakan pihaknya enggan untuk menjalin komunikasi dengan pihak Atta.
Sebab, menurutnya, komunikasi sebagai upaya untuk meluruskan duduk perkara tersebut hanyalah sebuah kesia-siaan belaka.
"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ucapnya.
Firdaus menjelaskan bahwa video tersebut telah beredar sejak satu tahun yang lalu.
Namun, belakangan video tersebut kembali beredar setelah diunggah lagi oleh kanal YouTube Gunawan Swallow.
Adapun video berdurasi 5 menit 46 detik tersebut berisi imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika beribadah.

LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.
Kanal YouTube Gunawan Swallow minta maaf
Terkait dengan laporan tersebut, kanal YouTube Gunawan Swallow langsung mengunggah video permintaan maaf.
Adapun nama akun YouTube tersebut juga sudah diganti menjadi Adi Diningrat.