Lima bulan kemudian, istri pelaku bersama ketiga anaknya pergi ke Sulawesi dan meninggalkan anaknya bersama suaminya.
Tak mau anaknya tinggal berdua dengan suaminya, ibu korban pun memiliki inisiatif untk menyuruh putrinya menyewa kos-kosan di dekat kampusnya.
Namun, tiga hari kemudian korban disuruh pulang oleh pelaku untuk membersihkan rumah.
Saat itulah, korban kembali diperkosa oleh pelaku dan mengancam dengan sebuah badik (pisau).
"Saat membersihkan rumah, korban ditarik diancam pakai badik (pisau) lalu disetubuhi," kata Nixon seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangannya, kejadian tersebut terjadi pada 7 Oktober 2019 lalu.
Saat itu, pelaku menguhubungi korban untuk membersihkan rumah.
Setelah itu, pelaku menjemput korban sekitar 15.00 WITA setelah pulang kuliah.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumah yang berlokasi di Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Saat itulah, korban kemudian diperkosa oleh pelaku.