Namun nasi terlanjur menjadi bubur, AR tetap diamankan polisi.
AR diancam dengan pasal pemerkosaan 285 KUHP jo Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
(*)
Namun nasi terlanjur menjadi bubur, AR tetap diamankan polisi.
AR diancam dengan pasal pemerkosaan 285 KUHP jo Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
(*)
Source : Kompas.com, Tribun kaltim
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular