Follow Us

Kabur dari Rumah, Gadis 15 Tahun Lari ke Tempat Karaoke Plus-plus, Rela Jadi Wanita Penghibur Hanya Demi Honor Rp 25 Ribu

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 07 November 2019 | 20:00
Ilustrasi tempat karaoke
pixabay

Ilustrasi tempat karaoke

Sosok.id - Kabur dari rumah untuk mencari kebebasan bagi remaja adalah hal yang lumrah.

Di usia yang rentan dengan hal-hal baru, mereka tak jarang melakukan aksi nekat.

Seperti kasus gadis belia asal Lumajang, Jawa Timur ini.

Gadis yang masih berusia 15 tahun tersebut dikabarkan kabur dari rumahnya sejak 31 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga: Tak Puas Jadi Pengacara, Wanita Ini Pilih Jadi PSK Sebagai Kerjaan Sampingan dan Hasilkan Ratusan Juta dalam Waktu Singkat

Ternyata ia lari ke sebuah tempat karaoke yang terletak di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Adapun, di tempat tersebut, gadis yang tak disebutkan namanya itu mencari nafkah sebagai seorang pemanadu lagu.

“Ada empat pemandu lagu di di tempat karaoke itu.

Dua dari empat orang itu masih berusia 15 tahun,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Antri Dapat 'Jatah' Usai Pesta Miras, 4 Pemuda Tunggu Sinyal Kedipan Lampu Senter Untuk Lampiaskan Nafsu Pada 2 Gadis ABG

“Selain disuruh menemani tamu untuk karaoke, anak-anak di bawah umur ini juga dipekerjakan melayani pria hidung belang untuk berhubungan badan,” jelasnya.

Ada 10 ruangan di tempat karaoke tersebut.

Ruangan tersebut digunakan untuk karaoke sekaligus tempat untuk para tamu yang ingin melakukan hubungan badan dengan pemandu lagu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap Tiwi Rahayu alias Reva (32), Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Nyaris Dibui Gegara Curi Ponsel Tetangga Kos, Alasan Bocah SD Ini Justru Buat Korbannya Menyesal dan Cabut Laporannya

Wanita asal Sumberpucung ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Setiap harinya Tiwi menjalankan usaha karaoke yang berlokasi di Sumberpucung tersebut.

Tersangka mendapat anak-anak untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu itu melalui jaringan para LC yang bekerja di tempat karaokenya.

Ada juga pemandu lagu yang datang secara sukarela dan bersedia menjadi bekerja di tempat karaoke itu.

Baca Juga: 40 Tahun Jadi Istri Kedua Sejak Kelas 4 SD, Sami Rela Gantikan Suami Cari Nafkah dan Hidup di Gubuk Berdinding Sarung Bekas

“Bila korban mendapat upah menemani tamu untuk karaoke, tersangka mendapat bagian sebesar Rp 25.000 per jam.”

“Tersangka mendapat bagian Rp 35.000/jam bila korban diboking untuk layanan hubungan badan.”

“Tersangka juga membuatkan KTP palsu untuk korban agar usianya lebih dewasa.”

“Selain itu korban juga dilarang keluar dari rumah,” ungkap Ujung.

Baca Juga: Lari Pontang-panting dengan Celana Dimakan Api, Pria Ini Nyemplung ke Got Usai Dibakar Temannya Gegara Tak Punya Rokok

(Surya Malang/M Erwin)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kabur dari Rumah di Lumajang, Gadis 15 Tahun Ini Malah Jadi Wanita Penghibur di Malang

Source : Surya Malang

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest