Sosok.id - PRT yang memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci diamankan polisi pada Selasa (5/11/2019).
Sebelumnya, warga Palembang dihebohkan dengan penemuan bayi di dalam mesin cuci.
Bayi yang diperkirakan baru saja dilahirkan itu ditemukan pada Senin (4/11/2019) dalam keadaan terbungkus plastik dan diselimuti handuk.
Adapun bayi tak berdosa itu ditemukan oleh pemilik rumah yang terletak di Jalan Tegal No.9 RT 41 RW 14 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang bersama kedua PRT-nya.
Saat ditemukan kondisi bayi tersebut masih hidup namun sangat lemah.
Kemudian ia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Sayang, nayawanya tak dapat diselamatkan.
Diketahui bahwa bayi itu merupakan anak dari Sutina (36), salah satu PRT yang bekerja di rumah tersebut.
Setelah ditangkap, Sutina mengungkapkan alasan mengapa ia tega meletakkan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci.
Melansir dari Sripoku, Sutina mengaku bayi itu merupakan hasil dari hubungan dengan pacarnya, seorang duda bernama Andi.