Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyaris Dibui Gegara Curi Ponsel Tetangga Kos, Alasan Bocah SD Ini Justru Buat Korbannya Menyesal dan Cabut Laporannya

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 07 November 2019 | 15:05
Ilustrasi pencurian ponsel
net via Tribun Jatim

Ilustrasi pencurian ponsel

Sosok.id - Seorang remaja 14 tahun asal Makassar ditangkap setelah mencuri sebuah ponsel milik tetangganya.

Namun, ketika mendengar alasannya, korban justru mencabut laporannya.

Remaja berinisial RT (14) sendiri telah diamankan oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan.

RT ditangkap karena kedapatan mencuri sebuah ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Jalan dr Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Baca Juga: 40 Tahun Jadi Istri Kedua Sejak Kelas 4 SD, Sami Rela Gantikan Suami Cari Nafkah dan Hidup di Gubuk Berdinding Sarung Bekas

Melansir dari Kompas.com, Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengetakan bahwa, RT saat ini masih duduk di bangku kelas V SD.

RT diamankan oleh pihak berwajib pada Senin (4/11/2019) malam di kosnya.

Sementara korbannya adalah seorang wanita yang satu kos dengan RT.

Korban adalah warga Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Lari Pontang-panting dengan Celana Dimakan Api, Pria Ini Nyemplung ke Got Usai Dibakar Temannya Gegara Tak Punya Rokok

RT mencuri uang korban dengan cara mencongkel jendela kamarnya.

Sementara korban saat itu sedang tidak berada di kamar kosnya.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x