Sosok.ID - Sempat buron, Suprapto(26) akhirnya diamankan oleh Kepolisian Kepulauan Seribu dan harus merasakan dinginnya jeruji penjara.
Ia ditangkap karena terbukti menjadi pelaku pencabulan terhadap salah satu siswa SMA di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu (23/10/19) lalu.
Ternyata pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut telah mengintai korban dan teman-teman wanitanya tersebut selama beberapa hari sebelum kejadian.
Saat itu sekolah dimana korban belajar sedang mengadakan acara Jurit Malam di pulau Tidung.
Dengan berpura-pura menjadi seorang murid Sekolah Menengah Atas (SMA) atau lebih tepatnya menyamar menjadi kakak kelas korban.
Suprapto melancarkan aksinya ditengah kegiatan saat korban sedang berjalan bersama beberapa teman laki-lakinya.
Tiba-tiba pelaku yang menutupi wajahnya dengan pakaian memanggil korban NA (15).
Ia pun memisahkan korban dengan teman laki-lakinya untuk menjalankan niat jahatnya mencabuli korban.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Muhammad Sandy Hermawan di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019).
"Teman korban jalan sendiri, yang korban dibawa oleh tersangka mengarah ke semak-semak. Sampai yang korban ini menanyakan, kenapa saya dibawa ke semak-semak," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.