Kejanggalan itu diakui Yudiati berawal dari ia menanyakan laporan keuangan kepada bendahara sekolah di awal bulan Septermber 2019 lalu.
Ia menanyakan mengenai laporan dana bantuan pendidikan tersebut karena belum pernah sama sekali melihat alokasi dana tersebut untuk apa saja.
Namun, saat meminta laporan ternyata permintaan tersebut tidak diindahkan oleh bendahara sekolah saat itu.
"Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini sebagai bendahara sekolah di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," tutur Yudiati. dilansir dari TribunJakarta.com
Akhirnya dengan sedikit ketegasan ia dapat melihat laporan penggunaan dana BOS dan BOP tersebut.
Namun saat melihat laporan keuangan sekolah tersebut ia melihat ada beberapa yang menjadi catatannya.
Termasuk pengembangan profesi, gaji guru dan sebagainya masuk dalam catatan hal tersebut terdapat1 dalam poin penggunakan untuk keperluan sekolah.
Merasa aneh dengan nominal puluhan juga yang ditulis di laopran tersebut.
"Tertulis kepala sekolah memakai dana BOS sebesar Rp 10 juta. Saat itu saya protes dan minta diperbaiki, karena saya tidak terlibat pengaturan uang BOS dan BOP dan pertama kali menjabat kepala sekolah. Dari laporan tersebut tertulis dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp 34 juta pada Agustus 2019," beber Yudiati, dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia pun meminta bendahara sekolah yang juga sebagai istri dari ketua yayasan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.