Dirinya meminta pihak dinas untuk melakukan tindak lanjut terhadap perkara yang didapatinya karena tidak boleh mengawasi dana BOS dan BOP.
"Saya dilarang oleh pihak yayasan untuk berkoordinasi dengan dinas. Tapi sudah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kata pihak dinas mau datangi ke sekolah dengan maksud menanyakan perihal kejadian ini," ujarnya dilansir Sosok.ID dari TribunJakarta.com.(*)