Bagi orang lain yang mendengar kasus ini mungkin akan berpikir bahwa masalah telah berakhir.
Nyatanya, nasib sial Novidina tak berakhir sampai disitu begitu saja.
Belum sembuh luka pukulan yang diberikan kepala dusun, Novidina kembali digeret keluar dari rumahnya oleh kepala dusun bersama dengan aparat desa.
Dilansir Sosok.ID dari Pos Kupang, Senin (28/10/2019), sebelum menyeret Novidina keluar, kepala dusun memanggila pamong desan dan kepala desa dan menceritakan semua kejadian dari awal.
Novidina yang dituduh bersalah pun diseret paksa oleh aparat desa ke rumah Marince, warga desa yang kehilangan cincin.
Di dalam rumah tersebut, Novidina disiksa secara tidak manusiawi dan keji mengatasnamakan hukum adat.
Tak berdaya, Novidina dipaksa memasukkan tangan ke dalam ember berisi air kemudian disetrum dengan kabel listrik.
Atas perbuatan yang dituduhkan padanya tanpa bukti, Novidina disetrum hingga lemah dan merasa pusing.
Tak cukup sampai disitu, sehabis disetrum hingga lemas, Novidina kembali diseret ke Posyandu di Desa Babulu Selatan.