Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Pos Kupang, seorang gadis bernama Novidina Baru, baru saja menjadi korban kekerasan yang mengatasnamakan hukum adat.
Atas kejahatan yang dituduhkan, Novidinia Baru dianiaya secara keji oleh kepala desa tempatnya tinggal di hadapan seluruh warga desa.
Kejadian ini terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT pada Kamis (17/10/2019).
Novidinia Baru disiksa secara keji oleh Kepala Desa Babulu Selatan hingga jadi tontonan warga desa usai dituduh mencuri sebuah cincin milik tetangganya.
Melansir Pos Kupang, kejadian nahas yang menimpa Novidinia Baru ini berawal ketika tetangganya Marince Molin menuduhnya mencuri sebuah cincin dari rumahnya.
Jarak rumah Novidina dan Marince diperkirakan sekitar 20 meter.
Kakak Marince berteriak dan menuduh gadis berusia 16 tahun tersebut mencuri cincinnya dari rumah pada Rabu (16/10/2019).
Kepala dusun, Margareta Hoar yang mendengar hal tersebut langsung menggeledah tubuh Novidina.
Namun Margareta Hoar tak menemukan barang bukti apapun seperti yang dituduhkan pada tubuh Novidina.
Entah malu karena telah ikut menuduh tanpa bukti atau apa, Margareta Hoar dikabarkan sempat memukul Novidina hingga gadis beli atersebut ambruk ke tanah.