Sebelumnya, keluarga tak berani melapor ke pihak kepolisian lantaran takut dan tak mengerti hukum sama sekali.
Melansir dari Pos Kupang dan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar pun membenarkan telah menerima laporan tindak kekerasan dan penganiayaan di Desa Babulu Selatan, Kabupaten Malaka, NTT.
Baca Juga: Terungkap, Ini Dia Pria Hidung Belang Penyewa Jasa Putri Amelia
Aparat Polsek Kobalima diback up penyidik Polres Belu sedang menyelidikan kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas.
"Laporan baru masuk. Saya sudah perintahkan anggota turun untuk bantu back up pemeriksaan", kata AKP Sepuh Siregar
AKP Sepuh Siregar belum memastikan pelaku penganiayaan itu adalah kepala Desa Babulu Selatan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita belum tahu siapa pelakunya. Kita masih dalami laporannya. Kita periksa dulu. Kalau sudah periksa baru kita bisa tetapkan tersangka," lanjut AKP Sepuh Siregar.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban adalah seorang remaja yang tak mengenyam pendidikan dan tak pernah melakukan tindak kejahatan apapun di desa.
Kasus ini diduga adalah murni kesalahpahaman dan main hakim sendiri yang dilakukan warga dan aparat desa.
Atas kasus ini, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian agar memproses kasus hingga tuntas dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
(*)