Sosok.ID - Kasus kekerasan yang mengatasnamakan adat istiadat baru saja menimpa seorang gadis belia di Kabupaten Malaka, Nuisa Tenggara Timur (NTT).
Parahnya kasus kekerasan yang dialami gadis belia ini terjadi dengan sengaja di depan warga desa sebagai bentuk pembelajaran atas kejahatan hukum adat.
Tidak ada satu pun warga desa yang mencegah kasus kekerasan ini, padahal kejahatan nyatanya yang dituduhkan kepada gadis belia ini tidak ada buktinya.
Bukan rahasia lagi bila masyarakat menilai hukum di negara ini masih lemah dan dianggap tak memberi jera.
Banyak kasus kejahatan yang terjadi dan dianggap selesai dengan cara yang tak adil.
Sehingga tidak mengherankan bila ada kasus kejahatan, masyarakat kadang masih lebih suka menerapkan hukum adat daripada mengurusnya ke aparat hukum yang berwajib.
Hukum adat dianggap memberi efek jera yang lebih kepada pelaku hingga keluarga pelaku sendiri.
Mirisnya, cara main hakim sendiri yang mereka lakukan tidak jarang justru melibatkan tindak kekerasan yang lebih parah.
Seperti yang belum lama ini menimpa seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Malaka, NTT.