Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sedang defisit yang mencapai angka Rp 10.44 Triliun.
Jumlah yang cukup besar dan butuh kerja lebih keras dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan keuangan tersebut.
Dilansir dari Kompas TV, Terawan Agus Putranto, menteri Kesehatan menyatakan tak akan menerima upah pertamanya sebagai menteri.
Ia mengatakan gaji tersebut ia akan serahkan seluruhnya bahkan termasuk tunjangan kerja.
Tak sampai disitu saja, Terawan juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan untuk lakukan hal yang sama seperti apa yang ia lakukan.
Bahkan usulan tersebut telah disetujui oleh Sekjen tapi memang butuh beberapa penyesuaian peraturan sehingga tak melanggar hukum yang berlaku.
"Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan, dikutip dari Kompas.com.
Mengenai gebrakan yang ia lakukan dalam kementerian Kesehatan bukan menjadi masalah.
Meski uang gaji pertamanya ia hibahkan ke pihak BPJS kesehatan, Terawan tak akan ikut campur di BPJS
"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.