Di periode kedua kepemimpinan Jokowi ini, Ia kembali masuk dalam jajaran menteri yang dipilih oleh presiden.
Sosok ini adalah Sofyan Djalil.
Dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabinet Indonesia Maju.
Dilansir dari Kompas.com, diketahui dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada hal yang unik.
Sofyan Djalil tercatat memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Bogor.
Bila diakumulasikan, kekayaan aset properti yang dimiliki oleh menteri yang baru saja dilantik tersebut mencapai Rp 28,3 miliar.
Tak hanya itu saja kekayaannya, Sofyan Djalil tercatat memiliki tiga mobil yang cukup mahal, antara lain Subaru (2011) dari warisan senilai Rp 275 juta, Honda Jazz (2014) senilai Rp 205 juta, hingga Toyota Camry (2011) senilai Rp 150 juta.
Sedang harta bergerak yang ia miliki sebesar Rp 684 juta, surat berharga Rp 20,1 Miliar, kas dan setara kas seniliai Ro 22,6 miliar yang terakhir adalah lainnya sebesar Ro 1,4 miliar.
Bila ditotal seluruh kekayaan Sofyan Djalil sebesar Rp 73,15 miliar.
Jumlah yang tidak sedikit tersebut ternyata ada yang mengganjal juga.