Follow Us

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Saat Dimana Menteri Pertahanan Menjabat Sebagai Presiden

Seto Ajinugroho - Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:30
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Saat Dimana Menteri Pertahanan Menjabat Sebagai Presiden
Wikipedia

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Saat Dimana Menteri Pertahanan Menjabat Sebagai Presiden

Sosok.ID - Akhir tahun 1948, Agresi Militer yang dilakukan Belanda membuat Indonesia tergopoh-gopoh.

Maklum, negeri yang baru merdeka seumur jagung ini sedang dilanda konflik baik dalam dan luar negeri.

Di dalam negeri muncul pemberontakan macam PKI Madiun, dari luar si Kompeni kembali berhasrat menjajah.

Mendapat kenyataan getir seperti ini mau tak mau pemerintahan Indonesia tetap harus survive mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaannya.

Baca Juga: Walau Jadi 'Bawahan' Jokowi, Nyatanya Jabatan Menteri Pertahanan Prabowo Bisa Menggantikan Peran Presiden Tanpa Melalui Pemilu

Sialnya saat Agresi Militer Belanda, Soekarno dan Hatta ditangkap.

Ditangkapnya kedua pemimpin negara itu membuat pemerintahan Indonesia tidak mempunyai kepala negara.

Akan tetapi sebelum Belanda menyerang, rupanya sudah ada rencana cadangan yang dibuat.

Pertama, mengalihkan ibukota Yogyakarta ke Bukittingi jika Belanda menyerang dan memandatkan Syafruddin Prawiranegara sebagai kepala pemerintahan sementara merangkap Menteri Pertahanan.

Kedua, jika cara pertama gagal maka Soekarno menyuruh Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri agar yang berkedudukan di New Delhi, India, agar membentuk pemerintahan pelarian Indonesia di sana.

Baca Juga: Tak Hanya Santri, Sosok Politikus Ini Juga Telah Ramalkan Prabowo Bakal Jadi Menteri Jokowi dari Jauh-jauh Hari

Dalam prakteknya cara pertama berhasil dan Syafruddin mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 22 Desember 1948 di Halaban, 15 km dari Bukittinggi.

Source : dari berbagai sumber

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest