Sosok.ID - Jika membicarakan Mulan Jameela, memang rasanya seperti tidak ada habisnya.
Ada saja yang dilakukan Mulan Jameela yang selalu ramai dibicarakan publik dan media pemberitaan.
Terlebih lagi kini Mulan Jameela telah resmi menjadi anggota DPR RI periode pemerintahan 2019-2024 sejak 1 Oktober 2019 lalu.
Segala gerak-gerik yang dilakukan Mulan Jameela saat ini pun kerap menjadi sorotan publik.
Tak hanya publik, kini segala aktivitas Mulan Jameela pun diperhatikan betul oleh badan lembaga negara.
Seperti yang belum lama ini terjadi hingga melibatkan wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
Ya, diketahui Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019 kemarin.
Melansir Grid.ID, kabar lolosnya Mulan Jameela ke kursi dewan rakyat di Senayan pertama kali terungkap lewat surat keputusan yang baru saja dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat keputusan tersebut, Mulan Jameela dinyatakan lolos sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Istri dari Ahmad Dhani ini berhasil terpilih jadi anggota DPR usai memenangkan gugatan di pengadilan terhadap partai pengusungnya, Gerindra.
Mulan Jameela pun berhasil menggantikan dua pesaingnya dari partai yang sama, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Namun baru 2 minggu lebih resmi dilantik sebagai anggota DPR, Mulan Jameela lagi-lagi menjadi sorotan publik.
Usai status pendidikannya yang masih misteri, kini Mulan Jameela kembali ramai dibicarakan lantaran unggahannya di akun Instagram pribadinya.
Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, belum lama ini Mulan Jameela baru saja mengunggah foto 3 kacamata mewah bermerek Gucci.
Foto tersebut diunggah Mulan Jameela melalui fitur Instagram Story pada Jumat (18/10/2019).
Sejatinya foto tersebut diunggah untuk keperluan endorse melalui akun Instagram seperti yang dilakukan artis lainnya di Tanah Air melalui media sosialnya.
Namun lantaran terjadi kesalahpahaman dalam penulisan caption, foto 3 kacamata mewah tersebut pun menuai banyak kritik dan teguran.
Mengingat saat ini Mulan Jameela sudah bukan lagi publik figur biasa namun juga pejabat negara.
Alhasil, unggahan Mulan Jameela ini pun sampai menuai teguran dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Saut Situmorang menyarankan bahwa bagi setiap penyelenggara negara yang menerima tawaran endorse barang dari pihak tertentu untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Sebab pemberian hadiah atau barang yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara bisa berpotensi jadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.
Baca Juga: Baru Seumur Jagung Jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Sudah Kena Tuntutan Rp 10 Miliar
Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," lanjut Saut.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.
Sejatinya, hal ini ia lakukan lantaran KPK berusaha mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," pungkas Saut.
Baca Juga: Sah Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Mulan Jameela Ketika Ditanya Bisa Tidak Bikin RUU
Terkait postingannya yang ditegur wakil ketua KPK, Mulan Jameela telah memberikan klarifikasi melalui unggahan terbaru pada akun Instagramnya.
Dilansir Sosok.ID dari akun Instagram @mulanjameela1, Mulan Jameela mengatakan bahwa online shop yang berkaitan dengan paid promote telah memintanya untuk menghapus promote tersebut.
Hal ini dilakukan demi kenyamanan semua pihak, termasuk dirinya.
Lebih lanjut, Istri musisi Ahmad Dhani itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan seperti yang dikutip Sosok.ID dari postingan Instagram Storynya.
Sebelumnya diketahui, Mulan Jameela sempat memposting foto 3 kacamata mewah sebagai bahan keperluan endorse.
Mulan mendapatkan endorse dari akun online shop @jakarta_eyewear. Mulan mengunggah tangkapan layar berisi percakapan antara admin Instagram dan akun online tersebut.
"Ini chat antara admin jakarta_eyewear dengan admin saya," tulis Mulan di Instagram Story, seperti dikutip Sosok.ID, Jumat (18/10/2019).
Klarifikasi Mulan Jameela terkait postingan kacamata mewahnya yang kena tegur waketum KPK.
Baca Juga: Jatah Kursi DPR RI Diserobot Mulan Jameela, Fahrul Rozi Buka Suara Mengenai Kekacauan Hukum
Dalam tangkapan layar itu, terdapat percakapan berisi bukti transfer dan permintaan dari pihak @jakarta_eyewear untuk mengunggah foto kacamata Gucci tersebut.
Online shop tersebut juga telah mengirimkan caption untuk keterangan foto.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...,"
Namun, karena disinggung KPK, Mulan mengaku telah memperbaiki caption foto kacamata mewah itu dan menghapus foto yang sebelumnya demi kenyamanan semua pihak.
(*)