Sosok.ID - Kritik keras Fahrul Rozi, caleg DPP Partai Gerindra yang posisinya tergantikan oleh Mulan Jameela meski meraup suara tertinggi.
Posisi Fahrul Rozi digantikan oleh istri Ahmad Dhani lantaran diberhentikan sebagai anggota partai Gerindra.
Fahrul Rozi sendiri adalah calon terpilih yang mendapatkan suara terbanyak keempat setelah Ervin Luthfi, calon terpilih yang mendapat suara ketiga terbanyak pada pemilu 2019.
Melenggangnya Mulan Jameela ke Senayan itu berdasarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
Jatah Kursi DPR RI Diserobot Mulan Jameela, Fahrul Rozi Buka Suara Mengenai Kekacauan Hukum