Sosok.ID - Kali ini roda nasib kehidupan Mulan Jameela sedang berada di puncak perputarannya.
Ditinggal sang suami Ahmad Dhani yang kini tengah mendekam di penjara, Mulan Jameela justru meraih keberuntungannya di dunia politik.
Pasalnya, Mulan Jameela baru saja ditetapkan menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Ya, dilansir Sosok.ID dari Grid.ID, kabar lolosnya mantan pentolan Duo Maia di kursi dewan di Senayan terungkap lewat surat keputusan yang baru saja dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengutip Kompas.com, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dari partai Gerindra pun bukan tanpa kontroversi.
Usut punya usut, istri dari Ahmad Dhani ini berhasil terpilih jadi anggota DPRusai memenangnkan gugatan di pengadilan terhadap partai pengusungnya, Gerindra.
Mulan Jameela pun berhasil menggantikan dua pesaingnya dari partai yang sama, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Kendati belum resmi dilantik, nyatanya segudang fasilitas menggiurkan rupanya siap menanti ibu 4 anak tersebut.