Follow Us

Awalnya Angkuh Posting Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Kini Istri Kolonel Hendi Cuma Bisa Nangis

Seto Ajinugroho - Senin, 14 Oktober 2019 | 12:40
Awalnya Angkuh Posting Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Kini Istri Kolonel Hendi Cuma Bisa Nangis
Tribunnews

Awalnya Angkuh Posting Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Kini Istri Kolonel Hendi Cuma Bisa Nangis

Sosok.ID - Kolonel Kav Hendi Suhendi awalnya menjabat sebagai Dandim Kendari.

Namun belakangan ini ia ramai disorot oleh media.

Hal ini lantaran Kolonel Hendi yang baru saja menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari ini harus dicopot dari jabatannya.

Kasus pencopotan ini ialah buntut dari kelakuan nyinyir sang istri di media sosial.

Baca Juga: Disembah Masyarakat Satu Negara, Kisah Dewi Kumari Sang Dewa Hidup yang Masih Berusia Balita

Dikabarkan istri dari Hendi, Irma Zulkifli Nasution memosting nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Baca Juga: Dahaga Akan Darah Perawan, Bangsawan Ini Bunuh Ratusan Gadis Muda Agar Bisa Mandi Darah

Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai hari ini. Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

Melansir dari Kompas.com, pencopotan jabatan Kolonel Hendi sendiri melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara.

Source : GridHot.ID

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest