Follow Us

Meski Dicopot Dari Jabatan Setelah Cuitan Sang Istri, Mantan Dandim Kendari Ikhlas Jalani Hukuman Penahanan: Saya Prajurit Setia dan Ksatria!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 13 Oktober 2019 | 10:25
Meski Dicopot Dari Jabatan Setelah Cuitan Sang Istri, Mantan Dandim Kendari Ikhlas Jalani Hukuman Penahanan: Saya Prajurit Setia dan Ksatria!
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI

Meski Dicopot Dari Jabatan Setelah Cuitan Sang Istri, Mantan Dandim Kendari Ikhlas Jalani Hukuman Penahanan: Saya Prajurit Setia dan Ksatria!

Berani Nyinyiri Wiranto di Facebook, Istri Mantan Dandim Kendari Menangis Saat Suaminya Resmi Dicopot dari Jabatan
Kompas TV (tangkap layar)

Berani Nyinyiri Wiranto di Facebook, Istri Mantan Dandim Kendari Menangis Saat Suaminya Resmi Dicopot dari Jabatan

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, dikutip dari Antaranews via Kompas.com.

Hendi juga pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap untuk konsekuensi lebih lanjut.

Ia mengaku siap menjalankan apapun keputusan institusi yang membesarkan namanya tersebut.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.

Baca Juga: Jarang Terekspos Media, Inilah Sosok Ricca Rachim, Istri Rhoma Irama yang Setia Dampingi Raja Dangdut Selama 35 Tahun Meski Dipoligami Berkali-kali

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan karena cuitan istrinya di media sosial mengenai insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Pandeglang Banten dilansir dari Antaranews via Kompas.com.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin, Hendi Suhendi yang baru saja menjabat menjadi Dandim sekitar tiga bulan tersebut harus diberhentikan.

Tak hanya sampai disitu, Hendi yang diberhentikan dari jabatan Dandim 1417 juga harus menelan pil pahit.

Sesuai Undang-undang tersebut, Hendi Suhendi harus menerima ganjaran sanksi militer setelah pencopotan.

Baca Juga: Tak Hanya Edarkan 20 Kg Sabu di Aceh, Polisi Ungkap Sipir Lapas Ini Masih Simpan Total 40 Kg di Tempat Tak Terduga di Rumah Istrinya, Bersebelahan dengan Makanan!

Hendi Suhendi harus jalani penahanan ringan selama 14 hari setelah tak menjabat menjadi Komandan Kodim1417 Kendari.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest