Dustur mengaku menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Selanjutnya tim BNN membawa Dustur ke rumahnya Idi Rayeuk.
Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida yang merupakan istri Dustur.
Istri Dustur menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.
Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih yang didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika shabu.
Selanjutnya istri Dustur juga menunjukkan narkotika diduga jenis sabu lainnya yang disimpan di lemari dapur sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.
Tim BNN juga mengamankan barang bukti lainnya berupa mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa handphone, dan beberapa kartuidentitas.
Saat ini Tim lapangan BNN melakukan pengembangan, pencarian dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut. (Safriadi Syahbuddin)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "BREAKING NEWS - Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia, Ini Kata BNN"